Jumat, 30 Agustus 2013

KEBUTUHAN GLOBAL AKAN KONSEP EKONOMI TERBARU: EKONOMI ISLAM

               Ada sumberdaya yang cukup di bumi ini untuk memberi makan semua orang. Menurut laporan berjudul "Dunia Kelaparan: Dua belas Mitos" oleh California berbasis Institut Pangan dan Kebijakan Pembangunan, ada banyak makanan berlimpah di dunia ini. Begitu banyaknya, sehingga di negara berkembang, 78% dari semua anak usia balita yang tinggal di negara surplus pangan mengalami kekurangan gizi. 
               Hal ini disebabkan karena banyak orang yang terlalu miskin untuk membeli makanan tersedia. Laporan itu mengatakan, "Sumber sebenarnya dari kelaparan dunia bukanlah kelangkaan tetapi kebijakan, tidak terhindarkan tapi itu politik. Para penjahat sebenarnya adalah setiap ekonom yang gagal untuk menawarkan peluang".
               Ekonomi bukanlah ilmu alam, di mana hukum-hukum alam bersifat tetap dan tidak dapat dihindari. Apakah seseorang tsb muslim atau non-muslim, dia harus mematuhi hukum-hukum alam jika ia ingin menggunakan kekuatan alam untuk memberikan manfaat dan menghindari kehancuran. Hukum ilmu alam ditentukan oleh Allah sendiri dan bukan oleh manusia. Manusia tidak punya pilihan selain untuk menemukan mereka dan menentukan tindakan menurut implikasinya.
               Hal seperti ini tidak terjadi dengan ekonomi. Ekonomi adalah ilmu sosial, bukan ilmu alam. Sebuah disiplin sosial ilmu pengetahuan, selalu memiliki ruang untuk perubahan dan perbaikan serta dapat menggabungkan pandangan beragam yang berbeda pemikiran. 
               Sistem ekonomi modern telah berkembang selama berabad-abad, tapi itu masih bukan jaminan bahwa apa yang kita miliki saat ini adalah satu-satunya bentuk dan mungkin yang terbaik dari sistem ekonomi. Sayangnya, bahkan negara-negara berkembang, yang paling menderita di tangan sistem ekonomi saat ini, telah jarang mempertanyakan banyak norma-norma yang berjalan yang bertentangan dengan akal sehat.

Kasus Riba: Apakah Ini Sesuatu yang Membingungkan?

               Ada banyak ayat di dalam Alquran yang memiliki multitafsir. Tetapi ketika datang ke riba, Allah tidak meninggalkan satu keraguan dan menggarisbawahi dengan jelas bahwa setiap yang terlibat ke dalam riba seperti melancarkan perang melawan-Nya dan Nabi Muhammad SAW.
  •  Ini jelas tidak meninggalkan keraguan mengenai pelarangan riba untuk waktu yang akan datang. Oleh karena itu, bahkan jika seorang muslim berada pada kerugian, tidak ada pembenaran untuk tidak menghapuskan riba. Oleh karena itu jelas, bahwa apa pun keadaannya, umat Islam tidak boleh memanjakan diri dalam riba.
  • Jika kita merenungkan ayat ini, kita bisa langsung mengatakan bahwa apa pun yang kita berikan kepada riba, apakah kita menyebutnya bunga atau riba, ini jelas merupakan riba dan haram.
                Ayat lain yang dapat digunakan untuk mendefinisikan riba adalah ketika Allah berfirman dalam Alquran “Allah telah menjelaskan untuk memisahkan keuntungan yang diperoleh dari perdagangan dari riba, dan mereka yang mencampur keduanya adalah seperti orang yang telah disesatkan oleh setan.
  • Dengan demikian jelas bahwa riba merupakan hal yang berbeda dengan keuntungan pada perdagangan.

Utang Pembiayaan Usaha

                Dalam kasus riba, beberapa orang mengangkat isu bahwa ada perbedaan antara perlakuan yang diberikan untuk pinjaman komersial dan kredit konsumsi. Allah tidak memerintahkan kita untuk memberikan pinjaman kepada saudara muslim kami setiap kali dia datang kepada kita untuk meminjam, meskipun Allah telah memerintahkan kita untuk tidak membebankan bunga. Fakta ini tergantung kepada kebijaksanaan kita apakah kita ingin meminjamkan kepada seseorang atau tidak, tetap dalam pandangan bahwa kita akan tidak menerima imbalan untuk itu, bahkan jika ada keterlambatan dalam pelunasan.
               Melanjutkan argumen diatas, seorang muslim akan meminjamkan kepada saudaranya setelah mempertimbangkan setidaknya tiga faktor, ketiga faktor tersebut adalah:
  • Apa kebutuhan pinjaman
Pemberi pinjaman dapat meminta bagiannya jika "pinjaman" dipergunakan untuk tujuan komersial dan dapat berpartisipasi sebagai penyandang dana ekuitas. Jika tidak, ia hanya bisa meminjamkan uang jika ia bersedia untuk mendapatkan penghargaan dari operasi komersial.
  • Kebutuhan konsumsi
Dalam hal pinjaman digunakan untuk tujuan konsumsi, ini benar-benar harus digunakan untuk kebutuhan pokok, karena Islam melarang konsumsi yang boros. Islam juga menginginkan seseorang untuk melindungi kehormatan dirinya, sehingga seseorang hanya akan meminjam ketika ada kebutuhan pokok.
  • Kredibilitas peminjam
Dalam kredit konsumsi, pemberi pinjaman dapat memeriksa kredibilitas peminjam. Jika dia pikir dia tidak akan mendapatkan uangnya kembali, ia berhak untuk menolak pinjaman. Tetapi jika ia berpikir bahwa si peminjam adalah orang jujur maka si peminjam berhak mempertimbangkan untuk memberikan pinjaman. 

Penyakit Ekonomi

  • Apabila seorang pengusaha yang ingin mendirikan pabrik meminjam uang dari bank atau dari pasar modal, maka dia harus membayar bunga atas uang yang dipinjamnya tsb. Bahkan jika bisnisnya berada pada kondisi yang kurang baik, si pemberi pinjaman dana akan tetap menagih bunga hutangnya tsb karena yang mereka butuhkan hanyalah keuntungan semata.
  • Bunga adalah pencegah untuk timbulnya kegiatan ekonomi produktif. Hal ini terbukti dari fakta umum bahwa ketika suku bunga rendah, terjadi peningkatan kegiatan ekonomi dan orang-orang lebih bersedia untuk memulai dan mengembangkan usahanya, yang berdampak positif bagi perekonomian. Sebaliknya, ketika suku bunga tinggi, orang akan cenderung mengurangi investasi.
  • Dengan penekanan pada pertumbuhan usaha kecil dan menengah, bunga dapat memainkan peranan dalam melanggengkan ke-inefisiensi-an ekonomi dan pada pencegahan produktivitas.
               Komponen premi resiko pada tingkat bunga. Premi risiko ini berdasarkan persepsi sebagian besar dari para investor mengenai bagaimana perusahaan akan tampil di masa depan.Hal ini terjadi akibat adanya spekulasi dari terus meningkatnya suku bunga yang telah dimiliki sebuah perusahaan sebelum perusahaan tersebut memulai operasi/ produksinya.

Perlunya Rancangan Sistem Ekonomi Ke-kita-an

               Pada gagasan utama, tampak bahwa jika umat Islam mencoba membentuk masyarakat murni yang terbebas dari bunga, maka sistem ekonomi negara-negara muslim yang bersangkutan akan runtuh.
              Ketakutan ini pada kenyataannya sangat benar, karena sistem ekonomi saat ini didasarkan pada riba. Selain riba, sistem ekonomi kontemporer juga memiliki beberapa unsur-unsur dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Islam yang sebenarnya. Muslim tidak mungkin berhasil dalam membangun masyarakat yang terbebas dari bunga dalam pondasi yang lemah yang diletakkan pada sistem ekonomi dan keuangan saat ini. Oleh karena itu, hanya dapat menghapus riba dari ekonomi. Kita harus berpikir tentang bagaimana menghilangkan prinsip ekonomi non-islam yang tidak masuk akal dalam norma-norma sistem ekonomi dan keuangan saat ini.

Angin Perubahan

                Dunia menjadi bosan dengan ketidakstabilan, inflasi dan kemiskinan yang merupakan karunia sistem ekonomi. Islam memberi kita sebuah sistem ekonomi untuk pembangunan berkelanjutan. Perlahan-lahan dan bertahap, tanpa menyadarinya, dunia bergerak menuju menemukan konsep-konsep yang membentuk dasar dari ekonomi Islam. Sebuah kasus adalah pengenalan euro dan kriteria konvergensi untuk negara-negara Eropa, untuk menjadi anggota euro-blok. Eropa serikat, jika tidak terganggu oleh faktor-faktor politik, akan menandai awal dari sebuah era ekonomi baru stabilitas dan pertumbuhan. Kriteria konvergensi lima yang setiap anggota Uni Eropa terikat untuk mengikuti adalah stabilitas berorientasi. Empat kriteria ini mewajibkan negara-negara anggota untuk memiliki tingkat inflasi rata-rata rendah tahunan.
                Tingkat bunga, defisit anggaran pemerintah yang rendah dan utang pemerintah yang rendah. Pengenalan mata uang tunggal baruuntuk wilayah tersebut, Euro, juga dapat menghapus inefisiensi ekonomi yang berhubungan untuk bertukar ketidakpastian tingkat antara ekonomi wilayah, sehingga menimbulkan peningkatan investasi dan produksi. Suku bunga yang rendah akan menyebabkan inflasi menjadi rendah. Mengurangi defisit anggaran dan membuat anggaran di mana biaya akan dipenuhi oleh sebagian besar oleh pendapatan, akan menyebabkan utang pemerintah yang rendah, yang akan mengakibatkan inflasi yang rendah. Kriteria konvergensi yang sendiri pergeseran ke arah konsep-konsep ekonomi Islam, meskipun pergeseran yang sangat sedikit dan indeliberate.

Kesimpulan

               Suara sedang dibangkitkan dari berbagai tempat di dunia terhadap kekurangan yang melekat dalam ekonomi kontemporer dan sistem keuangan. Akhirnya, sistem akan mengalami perubahan, tetapi akan menjadi proses yang sangat lambat. Muslim harus mempercepat perubahan ini, bukan hanya karena mereka memiliki pengetahuan yang diperlukan dalam bentuk prinisp ekonomi islam yang diberikan oleh Al-Qur'an, Hadits dan berasal dari semangat Islam, tetapi juga karena mereka memiliki tanggung jawab untuk melakukannya dan menyerang salah satu kejahatan terbesar yang disebutkan dalam Quran, yaitu riba. Muslim telah menyia-nyiakan banyak waktu dan telah sanagt menderita di tangan yang tidak logis dan tidak adil suatu rancangan ekonomi dan sistem keuangan, yang tidak islami juga.

Rabu, 04 Januari 2012

Perbandingan Sistem Ekonomi

I. Jelaskan sistem ekonomi yang berlaku di dunia (secara global) saat ini, lengkapi dengan contoh-contoh negara yang mempraktekannya, dan sebutkan kekuatan dan kelemahannya.

Jawaban:

A. Sistem Ekonomi Liberal

Ekonomi Liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

Sistem Ekonomi Liberal Klasik

Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).

Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika Serikat/Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

Ciri Ekonomi Liberal
• Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
• Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
• Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
• Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
• Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
• Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
• Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
• Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.


Keuntungan dan Kelemahan dari Ekonomi Liberal

Ada beberapa keuntungan dari suatu Sistem Ekonomi Liberal, yaitu:
• Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
• Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
• Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
• Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
• Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada Sistem Ekonomi Liberal, antara lain:
• Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
• Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
• Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
• Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
• Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.

Penerapan Sistem Ekonomi Liberal

a. Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

b. Eropa
Negara-negara penganut paham liberal diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

c. Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah Indonesia, India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

d. Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.

e. Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

B. Sistem Ekonomi Sosialis

Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

Sosialisme Sebagai Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berrarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.
Sistem Ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.

Sejumlah pakar ekonomi dan sejarah telah mengemukakan beberapa masalah yang berkaitan dengan teori sosialisme. Diantaranya antara lain Milton Friedman, Ayn Rand, Ludwig von Mises, Friedrich Hayek, dan Joshua Muravchik.

Faktor-faktor yang mendorong lahirnya sosialisme :
1. Karena adanya revolusi industri
2. Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletar (buruh)
3. Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar dan lebih rasional terhadap kehidupan manusia dan masyarakat
4. Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil Revolusi Perancis

Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1. Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
2. Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
3. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
- Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis

Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi

Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya/pekerjaan
4. Tidak ada insentive untuk kerja keras
5. Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi

Negara yang menganut Sistem Ekonomi Sosialis
1. Korea Utara
2. Kuba
3. Vietnam
4. RRC (sudah mulai mengendur)
5. Uni Soviet

C. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan anatara mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi campuran ini juga dibedakan ke dalam dua jenis sistem ekonomi, yaitu Market socialism dimana peran pemerintah yang tampak lebih dominan dan Social Market dimana mekanisme pasarlah yang lebih dominan walaupun tetap ada campur tangan dari pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Market Socialism adalah Swedia. Sedangkan contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Social Market adalah Inggris dan Jerman.
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi-pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Dalam sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah untuk mengoreksi distorsi ekonomi. Diakuinya hak kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua faktor produksi yang vital/penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga, walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga tersebut.

Karena merupakan penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi pasar maupun sistem ekonomi komando.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran adalah:
1. Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasta
2. Transaksi ekonomi terjadi di pasar,dan ada campur tangan pemerintah
3. Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah

Kebaikan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran

Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran antara lain:
1. Kebebasan berusaha
2. Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
3. Lebih mememtingkan umum dari pada pribadi

Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran antara lain:
1. Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
2. Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
3. Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta

Umumnya sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh negara-negara yang sedang berkem-bang.


II. Hernando de Soto (2000) mengajukan hipotesis bahwa sistem ekonomi kapitalis sukses di barat dan gagal di tempat lainnya. Seberapa jauh saudara setuju dengan hipotesis ini?. Untuk mendukung pendapat saudara, gunakan sejumlah/beberapa indikator ekonomi (lihat Steven Gardener, World Development Reports) World Bank untuk data terbaru; Human Development Reports (UN Reports).

Jawaban:

Ketika kapital tidak hanya menjadi sebuah cerita keberhasilan di Barat, tetapi juga di mana saja, kita dapat bergerak di luar batas dunia fisik dan menggunakan pikiran kita untuk membubung jauh ke masa depan, hal inilah yang menjadi hipotesis Hernando de Soto ysng bsnysk menusi kontroversi di segala penjuru dunia dalam bukunya yang berjudul The Mystery of Capital: Why Capitalism Triumph in the West and Fails Everywhere

Jika menganggap kapitalisme--dengan prinsip utamanya akumulasi dan ekspansi--bisa hidup di segala tempat dan mampu menyejahterakan setiap pemeluknya, setelah membaca buku The Mystery of Capital, Rahasia Kejayaan Kapitalisme Barat, kita akan sadar bahwa pemikiran itu tidak relevan.

Hal tersebut didasarkan pada penelitian praktis di berbagai negara itu mengajukan jawaban atas pertanyaan yang tidak kunjung tuntas dan sudah lama tak terjawab di berbagai negara bekas jajahan atau dunia ketiga. Yaitu, mengenai kegagalan banyak negara berkembang atau dunia ketiga yang ingin menerapkan sistem kapitalisme yang berhasil di Barat seperti di Amerika Serikat (AS) dan Eropa Barat ternyata selalu 'gagal' ketika diterapkan di negara dunia ketiga.

Bahkan di kalangan negara bekas negara jajahan, seperti Indonesia, ternyata tidak pernah bisa terjawab apakah kegagalan menerapkan kapitalisme merupakan kesalahan atau memang sistem ekonomi kapitalisme tidak cocok untuk diterapkan di negara-negara mereka.Buku yang aslinya berjudul The Mystery of Capital: Why Capitalism Triumph in the West and Fails Everywhere memenuhi kriteria guna menjawab pertanyaan di atas.

Jika mengikuti pemikiran de Soto, wajar jika pengembangan teknologi itu tidak berimbas pada proses pembetukan kapital negara. Malahan, ironi ketika krisis ekonomi pesawatnya hanya mampu ditukar dengan beras ketan dari Vietnam. Persoalan lain yang tidak mendukung terjadinya kapitalisme lokal di Indonesia ialah tidak adanya teknologi. Sebab, bukan rahasia lagi kapitalisme tidak pernah bisa dilepaskan dari dunia industri atau teknologi.

De Soto juga mengajukan pemikiran bahwa kegagalan kapitalisme di luar Barat, bukan karena alasan-alasan yang selama ini biasa diterima; perbedaan budaya, kurangnya kewirausahaan, agama, inefisiensi, ataupun faktor kemalasan. Sebab, menurut de Soto, kehidupan dunia ketiga justru sangat akrab dengan kerja keras, keterampilan, kewirausahaan.


Kapital versi de Soto

Basis pemikiran de Soto ialah kepemilikan properti sebagai kunci untuk mengakhiri kemiskinan.Namun, untuk konteks Indonesia melakukan pengurusan properti sendiri begitu rumit dan njelimet. Sehingga wajar pada 1992, ketika dilakukan pendataan mengenai kepemilikan properti, dalam hal ini tanah, ternyata baru 12 juta bidang tanah terdaftar atau 22% dari jumlah bidang tanah saat itu.

Menurut salah seorang dari lima pembaharu paling terkenal di Amerika Latin versi Majalah Time itu, hal tersebut bukan sesuatu yang unik atau khas Indonesia, sebab juga terjadi di negara berkembang lain.

De Soto juga mengemukakan kegagalan negara-negara selain Barat dalam mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kapitalisme dikarenakan ketidakmampuan negara tersebut untuk menciptakan kapital. Muncul pertanyaan, apa itu kapital? Bagi de Soto, kapital diartikan sebagai kekuatan yang mampu mendorong produktivitas kerja (labour productivity) dan menciptakan kekayaan bangsa (The wealth of nation). Pertanyaan selanjutnya, apa dan bagaimana caranya menciptakan kapital?

Dalam hipotesisnya, properti sangat menentukan bagi perkembangan kapitalisme. Yang dimaksud properti oleh de Soto adalah aset-aset yang bisa menghasilkan kapital. Kelemahan negara-negara non-Barat, seperti Indonesia, sehingga tidak bisa mengembangkan kapitalisme ialah karena mereka tidak memiliki properti sebagaimana dimaksud de Soto

Bahkan ada ironi yang menyesakkan yang terjadi di Indonesia. Bahwa sebagian besar kekayaan bangsa Indonesia, mengutip Dawam raharjo, dimiliki oleh sebagian kecil penduduknya, sedangkan sebagian besar penduduk Indonesia memperebutkan sebagian kecil kekayaan yang tersisa.

Hal penting yang sangat perlu dipahami dari pemikiran de Soto ialah bahwa properti bukanlah benda fisik yang dapat difoto dan dipetakan. Properti bukanlah sebuah kualitas utama aset, tapi suatu ekspresi legal tentang aset yang berasal dari konsensus yang memiliki makna ekonomi. Kalau sekadar hak milik, seperti tanah, rumah, ladang atau bentuk hak milik lainnya, sudah pasti setiap negara memilikinya.

Bahkan menurut survei yang dilakukan, negara-negara paling miskin sekalipun memiliki aset yang jumlahnya bisa melebihi empat puluh kali lipat dari total jumlah bantuan asing yang diterima oleh negara-negara itu di seluruh dunia.

De Soto berpendapat bahwa dasar keberhasilan ekonomi kapitalisme Jepang dan Amerika bersumber pada sistem hak milik yang jelas yang telah dibuat sejak zaman sebelum Perang Dunia I. Menurut de Soto, teori pembangunan modern gagal memahami proses pengembangan sistem hak milik yang terpadu sehingga membuat kaum miskin tidak mungkin dapat menggunakan apa yang dimilikinya secara informal untuk digunakan sebagai kapital guna mengembangkan bisnis dan kewirausahaan. Sebagai akibatnya, kelompok petani di dunia berkembang selalu terperangkap dalam kemiskinan, sehingga petani hanya mampu menanam untuk kebutuhan hidupnya sendiri.

Gagasan utama yang diusung dalam tulisan-tulisan de Soto adalah masyarakat di dunia berkembang umumnya tidak memiliki sistem kepemilikan tanah formal yang terpadu, sehingga hanya memiliki kepemilikan secara informal terhadap tanah dan barang-barang. Dalam bukunya de Soto menggunakan karya John R. Searle yang berjudul The Construction of Social Reality sebagai pijakan dasarnya. Buku tersebut membahas hubungan-hubungan sosial yang dibutuhkan dalam membentuk modal dan menghasilkan uang.

De Soto dengan tegas mengatakan bahwa mengimplementasikan sebuah sistem properti yang menciptakan kapital merupakan tantangan politik karena akan berhubungan dengan banyak orang selain ia juga berhubungan dengan pemahaman atas kontrak sosial dan perbaikan sistem legal.



III. Berangkat dari kenyataan bahwa perekonomian Indonesia, seperti negara sedang berkembang lainnya, terdiri dari atau terdiktonomi antara sektor tradisional dan sektor modern. Menurut pendapat saudara seberapa jauh sistem ekonomi islam (relevan atau tidak relevan) untuk mengatasi masalah kesenjangan ekonomi kedua sektor ini!

Jawaban:

Bila kita merujuk pada konsep ilmu, etik dan moral ekonomi menurut ajaran Islam yang datang ke bumi sebelum ilmu ekonomi itu lahir ada landasan yang kuat untuk memikirkan konsep etik dan moral berekonomi. Dalam urusan ekonomi tanggung jawab yang paling hakiki adalah berada ditangan orang-seorang, kemudian berkembang dalam keluarga dan masyarakat. Kesemua hubungan antar individu selalu diatur dengan “baia”, transaksi atau kontrak dalam pengertian kita sehari-hari. Moral ekonomi yang paling dasar menempatkan bahwa dalam kehidupan berekonomi tidak ada pemisahan antara agama dan ekonomi. Nilai yang ditetapkan dan menjadikan dasar kerja adalah mencari kebaikan dan penguatan hidup dengan memakmurkan bumi dan alam. Selanjutnya moral ekonomi menurut Islam semangat hidup yang dikembangkan adalah ajakan untuk hidup bersahaja dan larangan untuk hidup bermewah-mewahan dan pemborosan serta pengakuan tanggung jawab sosial bagi setiap orang yang telah mendapatkan rizki dari Allah. Inilah kemudian yang menjadi “guiding principle” untuk menjalankan dan mengatur kehidupan ekonomi.

Atas dasar itu Islam mengakui pemilikan pribadi dengan jelas dan tanggung jawab serta tujuan yang jelas. Batas kepemilikan adalah sejauh mampu memanfaatkan, untuk sumber daya alam, harus dalam kerangka memakmurkan alam. Oleh karena Islam mengemban misi kekhalifahan dan menjunjung tinggi keturunan dan hubungan perkawinan, maka diatur hukum waris. Di dalam kehidupan kerja, Islam mendorong individu bekerja keras, namun dalam soal pembelanjaan atau pemanfaan (tasharuf), seseorang mempunyai tanggung jawab sosial ekonomi untuk menafkahkan sebagian harta di jalan Allah (Zakat, Infag dan Shadaqah). Dalam pemikiran Islam kerja (produksi) adalah tanggung jawab individu untuk menafkahi diri dan keluarga (istri dan anak) sedangkan pemanfaatan (konsumsi) mengandung tanggung jawab sosial. Sumber penghasilan adalah rizki yang dicari dari muka bumi. Sementara harta (kekayaan) mempunyai hubungan hukum tersendiri yaitu terkait dengan perkawinan (anak, suami, istri, ayah,ibu, kakek, nenek dan saudara).

Dalam Islam hubungan dalam pertukaran dikenal dengan ”baia” atau transaksi, sering pula diartikan jual beli atau berniaga. Hubungan perkawinan yang melahirkan institusi pembagian harta dan hukum waris timbul didasari oleh landasan akad (perjanjian) yang semuanya mengandung hak dan tanggung jawab sendiri-sendiri. Bekerja mencari rizki adalah kebebasan individu batasannya praktis, adalah larangan berbuat hal yang terlarang (kegiatan yang tergolong melanggar hukum atau illegal). Dalam soal berekonomi, Islam tidak membatasi kerja selama perbuatannya tidak terlarang, namun mengatur tegas soal tanggung jawab sosial dan harta. Islam mengenal rizki (flow=income) dan mal (stock=asset atau harta). Jika dilihat format kelembagaan sangat jelas yaitu amir (pemimpin=negara), individu, keluarga, amil (orang yang diserahi mengemban kepentingan bersama) dan baitulmal (rumah atau tempat mengelola).

Sementara melalui institusi pasar terjadi karena ada ”baia” atau transaksi, formatnya harus memenuhi syarat moral bahwa para pihak ridho. Sedangkan hal yang harus dijaga dalam bertransaksi adalah bebas dari unsur riba, maisir dan gharar. Siapa yang terkena sanksi atau ancaman hukum Allah adalah individu yang melakukan ”baia” atau orang yang ditunjuk mewakili kepentingan bersama. Sehingga sangat jelas, bahwa mekanisme pasar adalah mekanisme berniaga yang dianjurkan oleh Islam, tanggung jawab sosial adalah instrumen untuk membantu yang lemah atau yang sedang dalam kesulitan serta sedang dalam perjuangan di jalan Allah.

Sistem ekonomi Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Ia berbeda dengan sistem ekonomi yang lain. Ia bukan dari hasil ciptaan akal manusia seperti sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah berpandukan wahyu dari Allah SWT.

Tiga Asas Sistem Ekonomi Islam

Dengan melakukan istiqra’ (penelahaan induktif) terhadap hukum-hukum syara’ yang menyangkut masalah ekonomi, akan dapat disimpulkan bahwa Sistem Ekonomi (an-nizham al-iqtishady) dalam Islam mencakup pembahasan yang menjelaskan bagaimana memperoleh harta kekayaan (barang dan jasa), bagaimana mengelola (mengkonsumsi dan mengembangkan) harta tersebut, serta bagaimana mendistribusikan kekayaan yang ada.
Sehingga ketika membahas ekonomi, Islam hanya membahas masalah bagaimana cara memperoleh kepemilikan harta kekayaan, bagaimana mengelola kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki, serta cara mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Atas dasar pandangan di atas, maka menurut Zallum (1983), Az-Zain (1981), An-Nabhaniy (1990), dan Abdullah (1990), asas-asas yang membangun sistem ekonomi Islam terdiri dari atas tiga asas, yakni :
a. Bagaimana harta diperoleh yakni menyangkut kepemilikan (al-milkiyah)
b. Bagaimana pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fil milkiyah), serta
c. Bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayna an-naas)

Asas Pertama : Kepemilikan (Al-Milkiyyah)
An-Nabhaniy (1990) mengatakan, kepemilikan adalah izin As-Syari’ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat (benda) tertentu. Oleh karena itu, kepemilikan tersebut hanya ditentukan berdasarkan ketetapan dari As-Syari’ (Allah SWT) terhadap zat tersebut, serta sebab-sebab pemilikannya. Jika demikian, maka pemilikan atas suatu zat tertentu, tentu bukan semata berasal dari zat itu sendiri, ataupun dan karakter dasarnya yang memberikan manfaat atau tidak. Akan tetapi kepemilikan tersebut berasal dari adanya izin yang diberikan Allah SWT untuk memiliki zat tersebut, sehingga melahirkan akibatnya, yaitu adanya pemilikan atas zat tersebut menjadi sah menurut hukum Islam. Minuman keras dan babi, misalnya, dalam pandangan ekonomi kapitalis memang boleh dimiliki, karena zat bendanya memberikan manfaat-manfaat. Tetapi menurut Islam, minuman keras dan babi tidak boleh dimiliki, karena Allah SWT tidak memberikan izin kepada manusia untuk memilikinya.


Macam-Macam Kepemilikan
Zallum (1983); Az-Zain (1981); An-Nabhaniy (1990); Abdullah (1990) mengemukakan bahwa kepemilikan (property) menurut pandangan Islam dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu: kepemilikan individu (private property), kepemilikan umum (collective property), kepemilikan negara (state property).
1. Kepemilikan Individu (private property)
2. Kepemilikan Umum (collective property)
a. Benda-benda yang merupakan fasilitas umum
b. Benda-benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu secara perorangan.
c. Bahan tambang yang jumlahnya sangat besar
3. Kepemilikan Negara (state properti)

Asas Kedua : Pengelolaan Kepemilikan (at-tasharruf fi al milkiyah)

Pengelolaan kepemilikan adalah sekumpulan tatacara (kaifiyah)-yang berupa hukum-hukum syara’-yang wajib dipegang seorang muslim tatkala ia memanfaatkan harta yang dimilikinya (Abdullah, 1990).

Mengapa seorang muslim wajib menggunakan cara-cara yang dibenarkan Asy Syari’ (Allah SWT) dalam mengelola harta miliknya? Sebab, harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. Maka dari itu, ketika Allah telah menyerahkan kepada manusia untuk menguasai harta, artinya adalah hanya melalui izin-Nya saja seorang muslim akan dinilai sah memanfaatkan harta tersebut. Izin Allah itu terwujud dalam bentuk sekumpulan hukum-hukum syara’.

Walhasil, setiap muslim yang telah secara sah memiliki harta tertentu maka ia berhak memanfaatkan dan mengembangkan hartanya. Hanya saja dalam pengelolaan harta yang telah dimilikinya tersebut seorang ia wajib terikat dengan ketentuan-ketentuan hukum syara’ yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan.

Secara garis besar, pengelolaan kepemilikan mencakup dua kegiatan. Pertama, pembelanjaan harta (infaqul mal). Kedua, pengembangan harta (tanmiyatul mal).
1. Pembelanjaan Harta
Pembelanjaan harta (infaqul mal) adalah pemberian harta tanpa adanya kompensasi (An-Nabhani, 1990). Dalam pembelanjaan harta milik individu yang ada, Islam memberikan tuntunan bahwa harta tersebut pertama-tama haruslah dimanfaatkan untuk nafkah wajib seperti nafkah keluarga, infak fi sabilillah, membayar zakat, dan lain-lain. Kemudian nafkah sunnah seperti sedekah, hadiah dan lain-lain. Baru kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang mubah. Dan hendaknya harta tersebut tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang terlarang seperti untuk membeli barang-barang yang haram seperti minuman keras, babi, dan lain-lain.

2. Pengembangan Harta
Pengembangan harta (tanmiyatul mal) adalah kegiatan memperbanyak jumlah harta yang telah dimiliki (An-Nabhani, 1990). Seorang muslim yang ingin mengembangkan harta yang telah dimiliki, wajib terikat dengan ketentuan Islam berkaitan dengan pengembangan harta. Secara umum Islam telah memberikan tuntunan pengembangan harta melalui cara-cara yang sah seperti jual-beli, kerja sama syirkah yang Islami dalam bidang pertanian, perindustrian, maupun perdagangan. Selain Islam juga melarang pengembangan harta yang terlarang seperti dengan jalan aktivitas riba, judi, serta aktivitas terlarang lainnya.

Pengelolaan kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan umum (collective property) itu adalah hak negara, karena negara adalah wakil ummat. Meskipun menyerahkan kepada negara untuk mengelolanya, namun Allah SWT telah melarang negara untuk mengelola kepemilikan umum (collective property) tersebut dengan jalan menyerahkan penguasaannya kepada orang tertentu. Sementara mengelola dengan selain dengan cara tersebut diperbolehkan, asal tetap berpijak kepada hukum-hukum yang telah dijelaskan oleh syara’.

Adapun pengelolaan kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan negara (state property) dan kepemilikan individu (private property), nampak jelas dalam hukum-hukum baitul mal serta hukum-hukum muamalah, seperti jual-beli, gadai (rahn), dan sebagainya. As Syari’ juga telah memperbolehkan negara dan individu untuk mengelola masing-masing kepemilikannya, dengan cara tukar menukar (mubadalah) atau diberikan untuk orang tertentu ataupun dengan cara lain, asal tetap berpijak kepada hukum-hukum yang telah dijelaskan oleh syara’.

Asas Ketiga : Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Manusia

Karena distribusi kekayaan termasuk masalah yang sangat penting, maka Islam memberikan juga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hal ini. Mekanisme distribusi kekayaan terwujud dalam sekumpulan hukum syara’ yang ditetapkan untuk menjamin pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu rakyat. Mekanisme ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab kepemilikan (misalnya, bekerja) serta akad-akad muamalah yang wajar (misalnya jual-beli dan ijarah).

Namun demikian, perbedaan potensi individu dalam masalah kemampuan dan pemenuhan terhadap suatu kebutuhan, bisa menyebabkan perbedaan distribusi kekayaan tersebut di antara mereka. Selain itu perbedaan antara masing-masing individu mungkin saja menyebabkan terjadinya kesalahan dalam distribusi kekayaan. Kemudian kesalahan tersebut akan membawa konsekuensi terdistribusikannya kekayaan kepada segelintir orang saja, sementara yang lain kekurangan, sebagaimana yang terjadi akibat penimbunan alat tukar yang fixed, seperti emas dan perak.

Secara umum mekanisme yang ditempuh oleh sistem ekonomi Islam dikelompokkan menjadi dua, yakni mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi.

Mekanisme Ekonomi

Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk). Berbagai cara dala mekanisme ekonomi ini, antara lain :
1. Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan dalam kepemilikan individu (misalnya, bekerja di sektor pertanian, industru, dan perdagangan)
2. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya pengembangan harta (tanmiyah mal) melalui kegiatan investasi (misalnya, dengan syirkah inan, mudharabah, dan sebagainya)
3. Larangan menimbun harta benda (uang, emas, dan perak) walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Harta yang ditimbun tidak akan berfungsi ekonomi. Pada gilirannya akan menghambat distribusi karena tidak terjadi perputaran harta.
4. Mengatasi peredaran dan pemusatan kekayaan di satu daerah tertentu saja misalnya dengan memeratakan peredaran modal dan mendorong tersebarnya pusat-pusat pertumbuhan
5. Larangan kegiatan monopoli, serta berbagai penipuan yang dapat mendistorsi pasar
6. Larangan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada penguasa. Semua ini ujung-ujungnya akan mengakumulasikan kekayaan pada pihak yang kuat semata (seperti penguasa atau konglomerat).
7. Memberikan kepada rakyat hak pemanfaatan barang-barang (SDA) milik umum (al- milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.

Mekanisme Non-Ekonomi

Mekanisme non-ekonomi adalah mekanisme yang tidak melalui aktivitas ekonomi yang produktif, melainkan melalui aktivitas non-produktif, misalnya pemberian (hibah, shadakah, zakat, dll) atau warisan. Mekanisme non-ekonomi dimaksudkan untuk melengkapi mekanisme ekonomi. Yaitu untuk mengatasi distribusi kekayaan yang tidak berjalan sempurna jika hanya mengandalkan mekanisme ekonomi semata.

Mekanisme non-ekonomi diperlukan baik karena adanya sebab-sebab alamiah maupun non-alamiah. Sebab alamiah misalnya keadaan alam yang tandus, badan yang cacat, akal yang lemah atau terjadinya musibah bencana alam. Semua ini akan dapat menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan terhambatnya distribusi kekayaan kepada orang-orang yang memiliki keadaan tersebut. Dengan mekanisme ekonomi biasa, distribusi kekayaan bisa tidak berjalan karena orang-orang yang memiliki hambatan yang bersifat alamiah tadi tidak dapat mengikuti kompetisi kegiatan ekonomi secara normal sebagaimana orang lain. Bila dibiarkan saja, orang-orang itu, termasuk mereka yang tertimpa musibah (kecelakaan, bencana alam dan sebagainya) makin terpinggirkan secara ekonomi. Mereka akan menjadi masyarakat yang rentan terhadap perubahan ekonomi. Bila terus berlanjut, bisa memicu munculnya problema sosial seperti kriminalitas (pencurian, perampokan), tindakan asusila (pelacuran) dan sebagainya, bahkan mungkin revolusi sosial.

Mekanisme non-ekonomi juga diperlukan karena adanya sebab-sebab non-alamiah, yaitu adanya penyimpangan mekanisme ekonomi. Penyimpangan mekanisme ekonomi ini jika dibiarkan akan bisa menimbulkan ketimpangan distribusi kekayaan. Bila penyimpangan terjadi, negara wajib menghilangkannya. Misalnya jika terjadi monopoli, hambatan masuk (barrier to entry)-baik administratif maupun non-adminitratif-dan sebagainya, atau kejahatan dalam mekanisme ekonomi (misalnya penimbunan), harus segera dihilangkan oleh negara.

Mekanisme non-ekonomi bertujuan agar di tengah masyarakat segera terwujud keseimbangan (al-tawazun) ekonomi, yang akan ditempuh dengan beberapa cara. Pendistribusian harta dengan mekanisme non-ekonomi antara lain adalah :
1. Pemberian harta negara kepada warga negara yang dinilai memerlukan
2. Pemberian harta zakat yang dibayarkan oleh muzakki kepada para mustahik
3. Pemberian infaq, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah dari orang yang mampu kepada yang memerlukan
4. Pembagian harta waris kepada ahli waris dan lain-lain.

Kamis, 06 Oktober 2011

Hi Mommy!!!

Halo mama, aku bayimu. Kamu belum tau aku, karena umurku masih beberapa minggu. Kamu akan segera mengetahui aku tidak lama lagi, aku berjanji. Biarkan aku memberitahumu beberapa hal tentang diriku. Namaku Maria, dan aku memiliki mata dan rambut hitam yang indah. Yah, mungkin saat ini aku belum memilikinya, tapi aku akan memilikinya ketika aku lahir. Aku akan menjadi anakmu satu-satunya, dan kau memanggilku “the one and only”. Aku akan tumbuh tanpa banyak waktu dengan papa, tapi kita akan memiliki satu sama lain. Kita akan saling membantu dan menyayangi. Ketika besar nanti, aku ingin menjadi seorang dokter.

Kau menyadari kehadiranku hari ini mama, kau begitu bahagia dan tidak dapat menunggu untuk memberitakan kabar ini pada semua orang. Yang dapat kau lakukan sepanjang hari adalah tersenyum, dan hidup terasa begitu sempurna. Kau memiliki senyum yang indah, mama. Senyummu adalah wajah pertama yang akan aku lihat dalam hidupku, dan akan menjadi hal yang paling indah yang pernah aku lihat dalam hidupku . Aku sudah tau itu.

Hari ini adalah hari saat kau memberitahu papa. Kau begitu bersemangat untuk memberitahu papa tentang aku. Tapi papa tidak senang, mama. Papa sepertinya marah. Aku tidak yakin kau menyadarinya, tapi papa marah. Papa mulai berbicara tentang sesuatu mengenai uang, tagihan dan hal lain yang belum bisa aku pahami. Kemudian papa melakukan hal yang menakutkan, mama. Papa memukulmu. Aku dapat merasakan bahwa kau terjatuh, dan tanganmu berusaha melindungiku. Aku baik-baik saja, tapi aku sangat sedih. Lantas kau menangis, mama. Itu adalah suara yang tidak aku suka. Suara itu membuatku tidak merasa nyaman. Hal itu membuatku ikut menangis. Setelah itu, papa meminta maaf dan memelukmu kembali. Kau memaafkannya, mama, tapi aku tidak yakin dapat melakukannya. Itu tidak benar. Kau bilang papa mencintaimu, namun mengapa dia menyakitimu? Aku tidak suka itu, mama.

Akhirnya, kau dapat melihatku! Perutmu sedikit membesar, dan kau begitu bangga. Kau pergi dengan mamamu untuk membeli baju baru, dan kau amat sangat bahagia. Kau juga bernyanyi untukku. Kau memiliki suara yang paling indah di dunia. Saat kau menyanyi adalah saat paling membahagiakan untukku. Dan kau berbicara padaku, akupun merasa aman. Sangat aman. Kau hanya perlu menunggu, mama. Ketika aku lahir, aku akan menjadi sempurna hanya untukmu. Aku akan membuatmu bangga, dan akan menyayangimu dengan segenap hatiku.

Sekarang, aku dapat menggerakkan tangan dan kakiku, mama. Aku melakukannya karena kau meletakkan tanganmu ke perut untuk merasakan aku, dan aku tertawa, kau juga tertawa. Aku menyayangimu,mama.

Papa datang mengunjungimu hari ini, mama. Aku sangat takut. Dia berlagak konyol dan berkata melantur. Papa bilang bahwa dia tidak menginginkanmu. Aku tidak tau kenapa, namun itu yang dikatakan papa. Kemudian dia memukulmu lagi, aku sangat marah. Ketika aku besar, aku berjanji tidak akan membiarkanmu terluka! Aku berjanji untuk melindungimu. Papa jahat. Aku tidak peduli bahwa kau berpikir kalau dia adalah orang yang baik, menurutku dia jahat. Dia memukulmu, dan dia bilang, dia tidak menginginkan kita. Dia tidak suka aku. Mengapa dia tidak suka aku, mama?

Kau tidak berbicara denganku malam ini, mama. Apakah semuanya baik-baik saja?

Sudah tiga hari sejak kau bertemu papa. Kau belum berbicara denganku atau menyentuhku atau melakukan apapun setelah kejadian itu. Kau masih menyayangiku kan ma? Aku masih menyayangimu. Aku rasa kau sangat sedih. Satu-satunya waktu dimana aku merasakanmu adalah ketika kau tidur. Kau emmelukku dengan tanganmu, dan aku merasa aman dan hangat. Tapi mengapa kau tidak melakukannya lagi ketika terbangun dari tidur?

Aku berumur 21 minggu hari ini, mama. Tidakkah kau bangga padaku? Kita akan pergi ke suatu tempat hari ini, dan tempat ini adalah tempat yang baru, aku sangat bersemangat. Tempat ini seperti rumah sakit. Aku ingin menjadi dokter ketika aku besar nanti, mama. Aku harap kau bersemangat seperti hanya aku, aku tak dapat menunggu lagi.

Mama, aku merasa takut. Jantungmu masih berdetak, tapi aku tidak tau apa yang kau pikirkan. Dokter berbicara padamu. Aku merasa bahwa sesuatu akan segera terjadi. Aku amat sangat takut, mama. Tolong berkatalah padaku bahwa kau menyayangiku. Lalu aku akan merasa aman lagi. Aku menyayangimu!

Mama, apa yang kau lakukan padaku? Itu sakit! Tolong hentikan mereka, mama! rasanya tidak enak! Mama, tolong… tolong aku, suruh mereka berhenti!

Jangan khawatir mama, aku aman. Aku di surge bersama para malaikat sekarang. Mereka memberitahuku apa yang kau lakukan, dan mereka bilang itu adalah ABORSI.

Kenapa mama? kenapa kau melakukan itu? Tidakkah kau menyayangiku lagi? Kenapa kau melenyapkanku? Aku meminta maaf dengan sangat jika aku melakukan kesalahan, mama. Aku menyayangimu! Aku menyayangimu dengan segenap hatiku. Mengapa kau tidak menyayangiku? Aku ingin hidup, mama! Tolong! Sangat menyakitkan ketika mengetahui bahwa kau tidak peduli denganku, dan tidak berbicara denganku. Tidakkah aku cukup menyayangimu? Tolong katakana kau akan tetap menjagaku, mama. Aku ingin hidup dan tersenyum, dan melihat awan dan melihat wajahmu, serta tumbuh menjadi dokter. Aku tidak ingin berada disini, aku ingin kau menyayangiku lagi! Aku minta maaf kalau aku melakukan kesalahan, Aku sayang mama.

Aku sayang mama.

Setiap aborsi adalah….
Satu jantung yang berhenti berdetak..
Dua mata yang tidak akan pernah melihat..
Dua tangan yang tidak akan pernah menyentuh..
Dua kaki yang tidak akan pernah berlari..
Satu mulut yang tidak akan pernah berbicara..

Senin, 18 Oktober 2010

PENGALIHFUNGSIAN RUMAH BAGONJONG

               Rumah Gadang merupakan salah satu dari 33 rumah adat yang ada di Indonesia. Bangunan multifungsi kebanggaan masyarakat Minangkabau yang memiliki banyak keunikan. Salah satunya adalah bagian atap yang berbentuk tanduk kerbau berbahan ijuk. Hal inilah yang menyebabkan mengapa orang juga sering menyebut rumah gadang sebagai rumah bagonjong Semua bagian dari bangunan ini mengandung makna tersirat yang tidak sembarang orang bisa memahaminya. Bangunan anggun ini melambangkan kedamaian bagi masyarakat penggunanya. Namun seiring perkembangan zaman peranan rumah gadang sudah terabaikan.
               Bangunan yang sebelumnya diperuntukkan sebagai tempat kediaman keluarga, tempat tinggal bersama, tempat bermufakat, tempat melaksanakan upacara, serta tempat merawat keluarga ini, telah berganti peran seiring bertambahnya populasi manusia, yang menyebabkan pengalihfungsian rumah gadang itu sendiri.
               Fokus mengenai peranan rumah gadang, bangunan ini telah kehilangan peranannya terutama dari segi kuantitas. Kita melihat di peradaban yang serba canggih ini jumlah rumah gadang telah terkalahkan oleh berbagai macam rumah modern yang kebarat-baratan, serba praktis, minimalis atau apalah namanya, yang secara tidak langsung telah menambah faktor-faktor penyebab terjadinya global warming yang sangat diantisipasi di zaman sekarang ini.
              Dalam hal ini tidak hanya manusia yang bisa terpengaruh namun bentuk rumah pun telah dipengaruhi oleh budaya barat. Sudah jarang kita melihat rumah gadang berdiri di sisi kiri kanan jalan, namun yang ada hanya bangunan asing yang berdiri dengan gagahnya. Saat ini kita hanya dapat menemukan rumah gadang di beberapa tempat yang telah berganti peran menjadi objek wisata meskipun masih ada secuil dari bangunan ini yang masih berfungsi sebagaimana mestinya.
               Terlepas dari segi kuantitas kita menilai kualitas maupun arsitektur rumah gadang masih tak terkalahkan dari bangunan zaman sekarang. Salah satunya adalah arsitektur rumah gadang yang telah dikonsep sebagai bangunan anti gempa. Hal ini terlihat dari pembangunan tiang-tiang rumah gadang yang mempunya kemiringan tersendiri. Dalam pembangunannya, tiang ini tidak menggunakan paku, melainkan pasak kayu. Hal ini berfungsi untuk membuat bangunan menjadi tahan terhadap gempa. Ikatan tiang-tiang yang ada di rumah gadang akan semakin erat setiap kali diguncang termasuk guncangan gempa. Ini mengingat kawasan Sumbar yang rawan terhadap gempa. Jadi sudah seharusnyalah kalau semua kegiatan masyarakat memang harus berlangsung di rumah gadang terlepas dari peranannya sebagai pusat kegiatan masyarakat Minangkabau.
               Jika dilihat dan segi fungsinya, garis-garis rumah gadang telah menunjukkan penyesuaian dengan alam tropis, sesuai dengan tempat dimana bangunan ini berasal. Atapnya yang lancip berfungsi untuk membebaskan endapan air pada ijuk yang berlapis-lapis, sehingga betapapun sifat curahan air hujan akan selalu meluncur cepat pada atapnya. Badan rumah yang membesar ke atas, yang disebut dengan silek, membebaskannya dan terpaan tampias. Kolongnya yang tinggi memberikan hawa yang segar, terutama pada musim panas. Di samping itu rumah gadang dibangun berjajaran menurut arah mata angin dari utara ke selatan guna membebaskannya dari panas matahari serta terpaan angin. Jika dilihat secara keseluruhan, arsitektur rumah gadang telah dibangun menurut syarat-syarat estetika dan fungsi yang sesuai dengan kodrat atau yang mengandung nilai-nilai kesatuan, keselarasan, dan keseimbangan dalam keutuhannya yang padu.
                Tak salah kalau sebagian orang mengatakan bahwa salah satu falsafah Minangkabau ‘tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan’ tidak berlaku lagi di zaman sekarang ini. Semuanya telah terbukti, salah satunya telah berubahnya peranan rumah gadang menjadi objek wisata. Sangat tidak etis kalau peranan rumah gadang yang sebenarnya sebagai tempat kesehariannya bundo kanduang telah tergantikan manjadi tempat rekreasi yang meskipun secara lahiriah memang berguna untuk mengenal peradaban Minangkabau lebih dalam.
               Namun semua hal ini bergantung kepada kita sebagai motor penggeraknya, apakah kita akan terus melanjutkan hasil perintisan nenek moyang kita terdahulu, atau akan beralih kepada peradaban yang seyogianya telah mendapatkan peringatan langsung dari tuhan.